“Bersama Kementerian Investasi, kita menemukan banyak modus, mulai dari investor fiktif, kantor yang tidak jelas, hingga turis yang tiba-tiba jadi guide atau buka toko kelontong,” tegasnya.
Bali yang dikenal sebagai magnet wisatawan asing memang memiliki daya tarik besar, namun menurut Agus, hal itu sekaligus membuatnya rawan menjadi ladang pelanggaran oleh oknum turis nakal.
Pengawasan Ketat dan Operasi Gabungan
Pemerintah tidak tinggal diam. Agus mengatakan bahwa pengawasan terhadap WNA kini telah dilakukan sejak kedatangan mereka, bahkan dengan bantuan sistem yang terkoneksi langsung dengan Interpol.
Untuk menangani pelanggaran yang sudah terjadi, berbagai operasi penertiban telah digelar di sejumlah wilayah. Di Jakarta, operasi bertajuk Wira Waspada berhasil menjaring sekitar 170 WNA dari Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang. Sebagian besar di antaranya teridentifikasi melakukan pelanggaran izin tinggal dan terancam deportasi.
Sementara di Bali, operasi khusus bertajuk Bali Becik mengamankan 97 WNA, dengan 12 di antaranya kedapatan overstay dan sisanya masih dalam proses pemeriksaan.