Tampang.com – Meskipun jumlah wisatawan yang datang ke Bali terus menunjukkan peningkatan, khususnya wisatawan mancanegara, kondisi ini ternyata tidak sepenuhnya berdampak positif bagi sektor perhotelan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mencatat adanya penurunan okupansi hotel hingga 20 persen pada awal 2025, yang diduga kuat disebabkan oleh maraknya akomodasi ilegal.
Okupansi Hotel Anjlok Meski Wisatawan Ramai
Sekretaris Jenderal PHRI Bali, Perry Marcus, dalam rapat koordinasi yang digelar di Denpasar pada 29 April 2025, menyampaikan bahwa tingkat hunian hotel yang biasanya stabil di angka 60–70 persen kini mengalami penurunan hingga 10–20 persen.
"Padahal jika melihat data kedatangan, jumlah wisatawan tetap tinggi. Tapi setelah ditelusuri, ternyata banyak yang memilih menginap di akomodasi ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Bali," jelas Perry.
Akomodasi Ilegal Makin Marak dan Sulit Dideteksi
PHRI menyebutkan bahwa akomodasi ilegal ini umumnya berbentuk rumah tinggal yang dialihfungsikan menjadi penginapan tanpa izin, dan tidak terdaftar dalam sistem resmi pemerintah. Ciri khasnya adalah menawarkan tingkat privasi tinggi dengan harga bersaing, sehingga menarik minat wisatawan yang mencari penginapan mirip vila namun dengan tarif lebih rendah.