Namun sayang, aktivitas pertambangan di sekitarnya menimbulkan permasalahan pada pelestarian tebing karst itu. Dampak dari aktivitas tambang dan penggalian ini berpengaruh langsung terharap penurunan keanekaragaman hayati dan satwa serta hilangnya nilai-nilai ekologi, erosi, sedimentasi, penurunan tingkat kesuburan tanah, serta perubahan bentang alam ataa lahan.
Data dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat menyebutkan bahwa 40% dari 58.000 hektare hamparan karst di wilayah Jawa Barat saat ini telah rusak akibat aktivitas pertambangan, seperti di Citatah, Cibinong, Gunung Goha Sukabumi, dan Gunung Kromong.
Untuk itu, beberapa pegiat alam bebas dari berbagai kelompok mencoba melestarikan wilayah tersebut, salah satunya adalah bagian Tebing Hawu dan Citatah. Kegiatan yang mereka lakukan beragam, dimulai dari sosialisasi kepada penduduk yang melakukan penambangan liar, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, melakukan berbagai penelitian, serta memanfaatkannya sebagai destinasi wisata dan sarana olah raga panjat tebing.