Tampang.com | Pendakian Gunung Semeru kembali dibuka mulai Jumat, 16 Mei 2025, dengan ketentuan pendakian dibatasi hanya sampai kawasan Ranu Kumbolo. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya jalur pendakian sempat dibuka pada akhir 2024, lalu ditutup kembali sejak Februari 2025 akibat kondisi cuaca ekstrem yang membahayakan para pendaki.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menetapkan kuota pendakian sebanyak 200 orang per hari dengan durasi maksimal pendakian dua hari satu malam. Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraja, menegaskan bahwa seluruh pendaki wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.
Syarat dan Ketentuan Pendakian Gunung Semeru
Melalui akun Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru, berbagai syarat pendakian diumumkan agar pendakian berlangsung aman dan tertib, antara lain:
-
Jalur pendakian hanya melalui pintu masuk Ranupani.
-
Durasi pendakian maksimal dua hari dengan keberangkatan paling lambat pukul 15.00 WIB.
-
Pendaki hanya diperbolehkan berkemah di camping ground Ranu Kumbolo.
-
Dilarang membuat api unggun kecuali di area yang sudah ditentukan.
-
Pendaki wajib membawa kantong sampah pribadi.
-
Usia minimal pendaki 10 tahun, dan bagi yang berusia di atas 70 tahun harus membawa surat rekomendasi dokter berizin.
-
Wajib mengisi data identitas lengkap sesuai KTP, KIA, atau NIK, serta membawa dokumen asli seperti KTP, KIA, atau Kartu Keluarga.
-
Pendaki di bawah 17 tahun harus memiliki surat izin dari orang tua atau wali serta fotokopi KK.
-
Pendaftaran harus dilakukan secara online di situs resmi TNBTS paling lambat dua hari sebelum pendakian.
-
Pendakian bersama rombongan (2-10 orang) wajib didampingi pemandu lokal yang terdaftar dalam PPGST.
-
Anggota organisasi pencinta alam tidak diwajibkan menggunakan pemandu lokal.
-
Registrasi ulang dan briefing wajib dilakukan di pos pintu masuk Ranupani sebelum memulai pendakian.
-
Calon pendaki yang tidak memenuhi persyaratan tidak diperkenankan naik dan pembayaran tiket tidak dapat dikembalikan.
-
Pendaki yang terlambat turun akan menjalani investigasi dan berpotensi dikenakan sanksi.