Tampang.com | Dua kecelakaan kapal wisata dalam kurun waktu sepekan kembali menyoroti persoalan minimnya standar keamanan kapal wisata di Indonesia. Insiden tragis ini terjadi pada kapal Tiga Putera yang membawa 107 penumpang dari Pulau Tikus menuju Bengkulu pada Minggu (11/5/2025), serta kapal KM Wafil Putra yang mengangkut 21 penumpang dari Labuan Bajo menuju Lombok pada Rabu (14/5/2025).
Kecelakaan kapal Tiga Putera menimbulkan korban jiwa sebanyak delapan orang. Sementara itu, tiga dari 99 penumpang yang selamat masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran para pengamat pariwisata terkait standar keselamatan kapal wisata yang selama ini dinilai belum memadai.
Kriteria Standar Kapal Wisata Masih Kabur
Peneliti Pusat Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada (UGM), Janianton Damanik, mengungkapkan bahwa belum ada kriteria jelas yang mengatur definisi dan standar kapal wisata di Indonesia. “Ada kebingungan apakah kapal wisata hanya sekadar kapal yang membawa wisatawan, atau harus memenuhi standar internasional seperti kapal wisata pada umumnya. Sepanjang pengetahuan saya, standar tersebut belum ada,” jelas Janianton kepada Kompas.com, Rabu (14/5/2025).