Jika penumpang memilih untuk membatalkan perjalanan, maka akan dikenakan potongan bea sebesar 25% dari harga tiket. Proses pengembalian dana dilakukan melalui transfer bank dan dibagi menjadi dua skenario:
Penumpang yang ingin melakukan pembatalan atau perubahan jadwal atas nama orang lain, harus menyertakan surat kuasa bermaterai Rp 10.000 serta fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa.