TikTok sendiri merespons putusan ini dengan rencana mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Mereka merasa bahwa larangan tersebut didasari oleh informasi yang salah dan hipotetis, serta akan berujung pada penetapan censorship langsung terhadap warga Amerika. Perusahaan tersebut juga telah menggugat undang-undang yang membuatnya harus menjual bagian kepemilikannya.
Keputusan ini memang menimbulkan kekhawatiran bagi para pengguna TikTok, yang merasa risau akan kemungkinan larangan. Namun, pemilik platform media sosial lainnya seperti Meta, YouTube, dan Snap, dianggap akan mendapatkan keuntungan jika larangan TikTok benar-benar diberlakukan.
Di sisi lain, penentang larangan TikTok menyebutkan bahwa melarang aplikasi tersebut melanggar hak kebebasan berekspresi dan berkomunikasi jutaan orang Amerika yang menggunakan platform ini. Mereka juga mencemaskan kemungkinan data pengguna TikTok akan disalahgunakan oleh pemerintah China untuk kepentingan pengawasan atau propaganda.
Selain itu, larangan TikTok juga dianggap akan merugikan pembuat konten dan bisnis kecil yang bergantung pada platform tersebut untuk mendapatkan penghasilan. Sehingga, dampak potensial dari larangan TikTok ini sangat luas dan memengaruhi berbagai aspek, baik dari segi keamanan nasional, kebebasan berekspresi, maupun aspek bisnis dan ekonomi.