Tampang

Teknologi Blockchain Diterapkan untuk Sertifikat Tanah Digital, Pemerintah Klaim Lebih Aman dan Transparan!

23 Mei 2025 10:28 wib. 33
0 0
ilustrasi sistem blockchain pada layar komputer dengan ikon sertifikat tanah digital
Sumber foto: Google

Tampang.com | Pemerintah Indonesia mulai mengadopsi teknologi blockchain untuk mendigitalisasi data kepemilikan tanah. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari reformasi agraria yang bertujuan meningkatkan keamanan, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan sertifikat tanah.

Kenapa Blockchain? Transparansi dan Anti-Manipulasi
Blockchain dikenal sebagai sistem pencatatan digital yang tidak bisa diubah atau dimanipulasi. Dengan teknologi ini, setiap perubahan data kepemilikan tanah akan tercatat secara permanen dan bisa dilacak dengan mudah. Hal ini akan meminimalisasi praktik mafia tanah yang selama ini kerap menjadi masalah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

pokiran positif
0 Suka, 0 Komentar, 10 Sep 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?