Febri menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memaksa Apple untuk membangun pabrik di Indonesia. Selain itu, nilai tambah juga dapat diperoleh dari investasi dalam bentuk lain. "Kita dapat menawarkan kepada Apple untuk membangun R&D (research and development), terutama terkait industri 4.0 dan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Beberapa kekuatan Apple merupakan hal yang dapat dikembangkan di sana," tambah Febri.
Dalam upaya mendukung kehadiran pabrik perakitan iPhone di Indonesia, pemerintah telah menerima proposal investasi dari Apple. Proposal tersebut tidak hanya mengenai pembukaan pabrik iPhone, namun juga investasi dalam R&D serta kerja sama dalam pengembangan teknologi baru. Dalam menghadapi tawaran investasi tersebut, pemerintah Indonesia juga melakukan perbandingan dengan negara-negara saingan, seperti Vietnam dan India, yang juga menjadi tujuan investasi Apple.
Pemerintah Indonesia sepakat untuk menjalani perubahan dalam aturan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri), yang akan memberikan kemudahan bagi Apple dalam hal investasi di Indonesia. Hal ini demi menarik minat perusahaan teknologi besar seperti Apple untuk memilih Indonesia sebagai lokasi investasi baru.