Tampang.com | Pemerintah dan Bank Indonesia tengah menggencarkan kewajiban penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di seluruh sektor UMKM sebagai bagian dari akselerasi digitalisasi pembayaran. Namun, tidak semua pelaku usaha menyambut baik kebijakan ini.
UMKM di Daerah Masih Tertinggal Digital
Di perkotaan, penggunaan QRIS memang sudah lumrah, terutama di warung kopi, food court, atau toko retail. Namun di banyak daerah, pelaku UMKM bahkan belum memiliki akses internet stabil, apalagi memahami cara kerja sistem pembayaran digital.