Tampang

QRIS Diwajibkan untuk Semua UMKM, Apakah Semua Siap Go Digital?

15 Mei 2025 20:10 wib. 144
0 0
pedagang UMKM kebingungan dengan sistem pembayaran QRIS
Sumber foto: Google

Tampang.com | Pemerintah dan Bank Indonesia tengah menggencarkan kewajiban penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di seluruh sektor UMKM sebagai bagian dari akselerasi digitalisasi pembayaran. Namun, tidak semua pelaku usaha menyambut baik kebijakan ini.

UMKM di Daerah Masih Tertinggal Digital
Di perkotaan, penggunaan QRIS memang sudah lumrah, terutama di warung kopi, food court, atau toko retail. Namun di banyak daerah, pelaku UMKM bahkan belum memiliki akses internet stabil, apalagi memahami cara kerja sistem pembayaran digital.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Yuk, Berpetualang Lewat Buku!
0 Suka, 0 Komentar, 13 Agu 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?