Tampang

Perbandingan Biaya Operasional Starlink dan Operator Seluler di Indonesia

21 Jun 2024 17:56 wib. 182
0 0
Perbandingan Biaya Operasional Starlink dan Operator Seluler di Indonesia
Sumber foto: iStock

Menurut Agung, hal ini harus diubah untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor telekomunikasi, serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Sebagai informasi, operator seluler di Indonesia membayar biaya BHP izin pita frekuensi radio (IPFR) sebesar Rp 21,1 triliun pada tahun 2023.

Agung juga menyatakan bahwa jika Starlink nantinya menyelenggarakan direct to cell, pemerintah seharusnya dapat mengenakan biaya BHP IPFR pada Starlink sesuai dengan yang dikenakan pada operator seluler.

Dalam hal ini, perbandingan biaya operasional antara Starlink dan operator seluler di Indonesia begitu jelas terjadi. Starlink dengan investasi yang relatif kecil dan biaya regulatory yang terbatas, membawa dampak terhadap negosiasi atas biaya operasional yang seharusnya seimbang dengan operator seluler yang memiliki investasi besar dalam infrastruktur telekomunikasi.

Ketidakseimbangan ini juga menimbulkan pertanyaan terhadap keadilan pajak dan kontribusi pada PNBP. Apakah sistem perpajakan dan biaya operasional yang saat ini berlaku sudah mampu menjaga keadilan dan kesetaraan antara pemain global seperti Starlink dengan pemain lokal seperti operator seluler?

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.