Pada akhirnya, fenomena RT/RW Net serta penggunaan jasa telekomunikasi ilegal semakin mempengaruhi pendapatan perusahaan telekomunikasi resmi. Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan pengawasan ketat terhadap ilegalitas jasa telekomunikasi, untuk melindungi perusahaan yang beroperasi secara resmi dan menjaga kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia.