Contohnya industri AC lokal, yang kata Priyadi sebenarnya mampu memproduksi 2,7 juta unit AC pada 2023, tapi realisasinya saat itu hanya 1,2 juta unit. Di saat yang sama, impor AC tahun itu menyentuh 3,8 juta unit.
Produsen komponen elektronik lokal, yang biasanya hanya memasok komponennya ke perusahaan lain, juga diharapkan dapat bekerja sama dengan para pemegang merk internasional yang belum memiliki lini produksi di dalam negeri.
"Terbitnya kebijakan tata niaga impor produk elektronik ini bukan berarti bahwa pemerintah anti-impor, namun lebih kepada menjaga iklim usaha industri di dalam negeri tetap kondusif terutama bagi produk-produk yang telah diproduksi di dalam negeri,” kata Priyadi.