Tampang

Pembatasan impor produk elektronik dinilai korbankan konsumen, Seharusnya bangun persaingan sehat saja

13 Apr 2024 09:21 wib. 108
0 0
Pembatasan impor produk elektronik dinilai korbankan konsumen, Seharusnya bangun persaingan sehat saja
Sumber foto: Google

Pertimbangannya berdasarkan data kebutuhan produk elektronik si pelaku usaha, realisasi impor dan/atau produksi pelaku usaha, serta neraca pasokan dan permintaan produk elektronik nasional.

"Nanti di internal Direktorat Jenderal Ilmate akan melakukan penyusunan neraca tersebut, dan untuk menyusun neraca penyediaan dan permintaan tersebut, Dirjen dapat melibatkan lembaga independen," kata Putra Ananta Silalahi, staf Biro Hukum Kementerian Perindustrian.

Bila Direktur Jenderal Ilmate menyetujui dan menerbitkan pertimbangan teknis, pelaku usaha dapat menggunakannya untuk mengurus persetujuan impor di Kementerian Perdagangan. Pembatasan impor ini adalah yang pertama kalinya diterapkan untuk produk elektronik.

Priyadi Arie Nugroho, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, berharap kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan industri elektronik domestik, termasuk memicu pemain lokal untuk meningkatkan kapasitas pabrik dan membuat produk dengan jenis yang lebih beragam.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Berbagi Bukan Berarti Mengurangi
0 Suka, 0 Komentar, 13 Jul 2017
Kota Cirebon
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mar 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?