Tampang

Nomor Telepon & IP Pengguna Telegram Bisa Diakses Pihak Berwajib

3 Okt 2024 05:27 wib. 128
0 0
Nomor Telepon & IP Pengguna Telegram Bisa Diakses Pihak Berwajib
Sumber foto: Unsplash.com

Chief Executive Officer Pavel Durov (CEO) telah mengumumkan bahwa pembaruan persyaratan layanan (terms of service) Telegram tidak membawa banyak perubahan. Hal ini disampaikan oleh Durov melalui platform pada hari Rabu, dalam upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang perubahan tersebut.

Durov menyatakan bahwa meskipun pengumuman sebelumnya terlihat seperti ada perubahan besar dalam cara kerja Telegram, namun pada kenyataannya tidak ada banyak perubahan yang terjadi. Meskipun begitu, Telegram tetap meningkatkan moderasi dan memperbarui persyaratan layanan untuk mencegah penyalahgunaan oleh para penjahat. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap aksi kriminal yang dilakukan di platform tersebut.

Pada bulan Agustus, Durov didakwa jaksa penuntut Prancis sehubungan dengan kejahatan yang dilakukan di Telegram. Dalam postingannya pada hari Rabu, Durov juga mengungkapkan bahwa kebijakan Telegram sejak tahun 2018 adalah untuk mengungkapkan data dari penjahat kepada pihak berwenang ketika mereka menerima permintaan hukum yang sah melalui jalur komunikasi yang relevan. 

Perlu dicatat bahwa peningkatan permintaan hukum yang sah dari Eropa terjadi pada kuartal ketiga setelah otoritas Uni Eropa mulai menggunakan jalur komunikasi yang tepat. Hal ini menunjukkan bahwa platform seperti Telegram semakin menjadi fokus bagi pihak berwajib dalam menangani aksi kriminal.

Pendapat jaksa penuntut Prancis terhadap Durov memberikan gambaran bahwa CEO yang lahir di Rusia ini menolak memberikan data kepada penegak hukum untuk membantu penyadapan hukum atas para tersangka penjahat. Namun, Durov membantah tuduhan tersebut saat diperintahkan untuk tetap berada di Prancis selama penyelidikan.

Pembaruan persyaratan layanan Telegram memang menarik perhatian, terutama terkait dengan kecenderungan penyalahgunaan platform komunikasi untuk tujuan kriminal. Hal ini menjadi perhatian karena masih banyak perdebatan terkait privasi pengguna dan keterlibatan pihak berwajib dalam akses terhadap data pribadi pengguna.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Mainan Bayi
0 Suka, 0 Komentar, 15 Apr 2024
saracen
0 Suka, 0 Komentar, 19 Sep 2017

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.