Dalam menghadapi kenaikan harga handphone akibat perubahan tarif PPN, kesadaran akan pentingnya literasi keuangan di kalangan masyarakat menjadi semakin krusial. Pemahaman yang baik tentang kebijakan pajak dan pengaruhnya terhadap perekonomian perlu ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat menjalankan keuangan mereka dengan lebih bijak dan efektif.
Dengan demikian, perubahan tarif PPN 12% yang akan berlaku pada tahun depan tidak hanya menjadi masalah bagi masyarakat pengguna handphone, namun lebih merupakan panggilan bagi semua pihak untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesadaran finansial di tengah dinamika perekonomian yang terus berubah. Adanya kebijakan insentif dan dukungan dari pemerintah diharapkan dapat meringankan beban konsumen serta menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan.