Tidak hanya itu, Kementerian juga menjalankan upaya untuk menangani munculnya situs-situs judi online di berbagai platform. Sejak Juli 2023 hingga Juni 2024, Kementerian berhasil menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan.
Tak hanya melakukan penanganan terhadap situs-situs judi online, Budi Arie juga telah melayangkan surat peringatan keras kepada pengelola platform seperti X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok. Hal ini dilakukan karena platform-platform tersebut banyak dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten terkait judi online.