Dengan kata lain, Google menyarankan agar regulasi lebih menitikberatkan pada platform media sosial ketimbang aplikasi lain yang tidak memuat konten berisiko. Ini sejalan dengan pendekatan yang ingin mengimbangi perlindungan anak sekaligus menjaga kenyamanan dan kebebasan pengguna dalam mengakses aplikasi yang mereka butuhkan.
Dukungan dari Meta, Snap, dan X
Berbeda dengan Apple dan Google, beberapa perusahaan media sosial besar seperti Meta, Snap, dan X justru memberikan dukungan pada aturan verifikasi usia di toko aplikasi. Mereka menilai bahwa platform toko aplikasi adalah tempat terbaik untuk melakukan proses verifikasi usia pengguna, bukan di masing-masing aplikasi secara terpisah.
Ketiga perusahaan tersebut berpendapat bahwa orang tua lebih menginginkan layanan yang terpadu dan mudah diakses untuk memverifikasi usia anak mereka serta memberikan izin secara privat ketika anak hendak mengunduh aplikasi. Menurut mereka, sistem verifikasi di tingkat toko aplikasi dapat menjaga privasi dan keamanan data dengan lebih baik. Lebih dari sepertiga negara bagian di AS sudah mengajukan RUU yang mengakui pentingnya peran toko aplikasi dalam proses verifikasi ini.
Indonesia dan Australia Juga Mengatur Pembatasan Usia Anak
Tidak hanya Amerika Serikat, Indonesia juga telah mengambil langkah nyata dalam hal ini. Pada bulan lalu, pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik untuk melindungi anak-anak dari akses yang tidak pantas di dunia digital. Peraturan ini membagi pembatasan usia menjadi tiga kategori, salah satunya adalah untuk anak di bawah usia 13 tahun. Anak-anak dalam rentang usia ini hanya boleh mengakses produk dan layanan yang berprofil rendah dan memang dirancang khusus untuk mereka, serta harus mendapat persetujuan orang tua terlebih dahulu.
Sementara itu, Australia juga sudah memberlakukan aturan serupa dengan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses media sosial. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan anak-anak dari pengaruh negatif konten digital dan tekanan sosial di platform media sosial.