Dengan demikian, pemerintah perlu memastikan bahwa proses pembentukan lembaga pengawas data pribadi dilakukan dengan transparan sehingga mekanisme pengawasan yang ada dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Seiring dengan banyaknya program digitalisasi dan konektivitas yang dicanangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, sudah seharusnya terdapat lembaga independen pengawas data pribadi yang dapat memastikan bahwa perlindungan data pribadi masyarakat menjadi prioritas utama dalam era digitalisasi tersebut.
Keberadaan lembaga independen pengawas data pribadi akan memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat dalam menggunakan layanan digital, serta memberi tekanan kepada perusahaan-perusahaan untuk mematuhi aturan perlindungan data pribadi.