"Saya tidak akan pernah menerapkan teknologi seperti ini ke karya-karya saya. Saya pikir teknologi AI ini adalah penghinaan terhadap kehidupan dan seni," kata Miyazaki saat itu.
Masalah Hak Cipta dalam AI
Peraturan tentang hak cipta dan AI hingga saat ini masih berada di area abu-abu (gray area). Di Jepang, undang-undang membolehkan penggunaan karya seniman untuk melatih AI demi perkembangan teknologi. Namun, jika hasil akhirnya menyerupai karya yang memiliki hak cipta, maka masalah hukum bisa muncul.
Di Amerika Serikat, Studio Ghibli berpotensi menuntut OpenAI menggunakan Undang-Undang Hak Cipta AS, yaitu The Lanham Act. Menurut ahli hukum AI, Rob Rosenberg, Ghibli bisa mengklaim bahwa OpenAI telah melakukan:
-
Praktik promosi palsu, karena AI menghasilkan gambar yang bisa dianggap sebagai hasil resmi Ghibli.
-
Pelanggaran hak cipta, dengan meniru gaya khas Ghibli tanpa izin.
-
Persaingan tidak sehat, karena AI dapat menghasilkan karya dalam gaya Ghibli secara instan tanpa melalui proses kreatif yang panjang.