Pemerintah berharap bahwa melalui kebijakan ini, layanan internet rumah dengan kecepatan hingga 100 Mbps dapat terwujud dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Namun, Agung menilai bahwa meskipun tujuan ini sangat mulia, perlu dikaji lebih dalam apakah lelang frekuensi 1,4 GHz dapat benar-benar mewujudkan internet murah dan cepat. Menurutnya, analisis mendalam seperti Regulatory Impacts Analysis (RIA) perlu dilakukan agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif.
Selain itu, pendekatan akademik seperti framework GRC (Governance, Risk Management, dan Compliance) juga bisa digunakan untuk mengevaluasi kebijakan ini. Ia menekankan perlunya studi banding dengan negara lain terkait pemanfaatan spektrum 1,4 GHz, guna memastikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan praktik terbaik di tingkat global.