Selain itu, sistem pengenalan wajah dan pemantauan berbasis AI yang digunakan di ruang publik menimbulkan kekhawatiran akan pelanggaran privasi.
“Banyak masyarakat tidak sadar bahwa data mereka dikumpulkan dan digunakan tanpa persetujuan eksplisit,” tegas Hadinoto. “Regulasi harus hadir lebih cepat dari teknologinya, bukan sebaliknya.”
Literasi Digital Masih Rendah, Tapi AI Terus Masuk ke Ruang Publik
Meskipun AI berkembang pesat, literasi digital masyarakat Indonesia masih tergolong rendah. Survei oleh Kominfo dan Siberkreasi menunjukkan bahwa hanya sekitar 28% masyarakat Indonesia memahami konsep dasar keamanan digital dan privasi data. Ironisnya, penggunaan teknologi berbasis AI seperti filter wajah, chatbot, dan voice assistant justru meningkat tajam.
“Yang bahaya adalah ketika kita pakai teknologi tapi tidak paham bahwa ada sisi gelapnya,” ujar Dewi, seorang guru SMA di Surabaya yang aktif mengedukasi literasi digital pada siswa. “Siswa saya sering gunakan AI untuk mengerjakan tugas tanpa tahu bahwa itu juga bisa berdampak negatif pada proses belajar.”
Pendidikan Etika Digital Harus Masuk ke Kurikulum
Pemerintah Indonesia telah memasukkan kurikulum informatika di sekolah, tapi belum secara serius membahas etika digital. Padahal, di era AI ini, pendidikan etika digital menjadi sama pentingnya dengan pengetahuan teknis.