Karyawan yang memilih untuk bergabung dengan perusahaan hasil merger antara XL dan Smartfren, XL Smart, akan mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan bonus. Hal ini merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh para pemegang saham perusahaan pascamerger.
CEO Smartfren, Andrijanto Muljono, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut terdiri dari lift and shift policy dan no loss policy. Tujuan dari lift and shift policy adalah untuk melakukan harmonisasi kedua perusahaan yang bergabung.
Menurut Andrijanto, lift and shift policy akan memastikan bahwa yang terbaik akan menjadi acuan dalam proses harmonisasi perusahaan. Dengan demikian, karyawan yang ikut bergabung dengan perusahaan baru akan disesuaikan dengan level terbaik sesuai kebijakan tersebut. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers terkait merger XL Axiata dan Smartfren di Jakarta.