Upaya untuk mengatur dan membatasi impor iPhone 16 sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat industri dalam negeri serta mengatur impor barang-barang elektronik untuk memperkuat perekonomian nasional. Dengan demikian, upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor produk elektronik dari luar negeri.
Diharapkan ke depannya, kebijakan terkait dengan impor iPhone 16 maupun produk elektronik lainnya akan terus diatur dengan baik untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan meningkatkan daya saing produk-produk lokal di pasar global. Optimalisasi regulasi terkait impor barang elektronik juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dalam jangkapanjang.