Tampang

iPhone 16 Masuk RI: 5.448 Unit Terdaftar, Penjualan Resmi Masih Tertahan

12 Jan 2025 20:20 wib. 70
0 0
iPhone 16 Masuk RI: 5.448 Unit Terdaftar, Penjualan Resmi Masih Tertahan
Sumber foto: Apple

Tampang.com | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai Kemenkeu) mengumumkan bahwa sebanyak 5.448 unit iPhone 16 telah memasuki Indonesia hingga bulan Oktober 2024. iPhone 16 adalah produk terbaru yang dirilis oleh Apple Inc pada 9 September 2024, dengan pre-order yang dimulai pada 13 September dan ketersediaan pertama kali pada 20 September 2024.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) Impor Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Chotibul Umam, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil dari impor barang penumpang dan barang kiriman. Hal ini menunjukkan bahwa iPhone 16 memiliki permintaan yang tinggi di Indonesia dalam kurun waktu tersebut.

Namun, perlu diingat bahwa impor iPhone 16 hanya diperbolehkan untuk kebutuhan pribadi dan tidak untuk diperdagangkan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Pasal 34 Ayat 7A dalam peraturan tersebut membatasi jumlah telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet yang dapat dibawa oleh satu orang ketika masuk ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) hingga maksimal 2 unit dalam jangka waktu 1 tahun. Sedangkan Pasal 34 Ayat 7B membatasi jumlah barang kiriman pribadi yang masuk ke KPBPB sebanyak 2 unit per pengiriman.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?