Sementara itu, untuk seri iPhone 16, perangkat tersebut belum masuk pasar Indonesia karena belum memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menolak penerbitan TKDN untuk iPhone 16 karena Apple Inc., yang berkantor pusat di Cupertino, California, diharuskan untuk memenuhi komitmen inovasi di dalam negeri senilai Rp1,7 triliun.
Agus juga mengungkapkan harapannya agar Apple Inc. tidak hanya membangun sekolah atau akademi di Indonesia, tetapi juga mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D) ditanah air.