Tampang

Enam Mantan Karyawan Apple Didakwa Penipuan Donasi Palsu, Rugi Hingga Rp 2,4 Miliar

18 Des 2024 19:03 wib. 4
0 0
Enam Mantan Karyawan Apple Didakwa Penipuan Donasi Palsu, Rugi Hingga Rp 2,4 Miliar
Sumber foto: iStock

Jeff Rosen, jaksa distrik yang menangani kasus ini, menjelaskan bahwa upaya penuntutan tersebut merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memerangi kasus penipuan yang terjadi di industri teknologi. Dia juga mengapresiasi kerjasama yang diberikan oleh pihak Apple dalam mengungkap kasus ini.

"Kami sangat mengapresiasi Apple karena telah turut serta secara aktif dalam bekerjasama dengan kantor kami untuk mengungkap kasus penipuan ini," ungkap Rosen.

Dalam menghadapi perkembangan kasus ini, pihak kejaksaan setempat menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.