Tampang

Dibalik Layar TikTok: Denda Rp 9,9 Triliun & Skandal Transfer Data Diam-Diam ke China, Eropa Bertindak Tegas!

5 Mei 2025 20:41 wib. 12
0 0
Dibalik Layar TikTok: Denda Rp 9,9 Triliun & Skandal Transfer Data Diam-Diam ke China, Eropa Bertindak Tegas!
Sumber foto: iStock

TikTok, platform video pendek yang sangat populer di kalangan anak muda, kini kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan karena tren viral atau fitur barunya, melainkan karena pelanggaran serius terhadap aturan perlindungan data pribadi di Uni Eropa. Otoritas Irlandia, sebagai pengawas utama data di kawasan Eropa, menjatuhkan denda fantastis sebesar US$ 601,3 juta atau setara Rp 9,9 triliun kepada TikTok setelah terbukti mengirim data warga Eropa secara diam-diam ke China.

Keputusan ini diumumkan oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC), lembaga yang bertanggung jawab mengawasi kepatuhan perusahaan-perusahaan digital terhadap regulasi data, khususnya General Data Protection Regulation (GDPR) – aturan ketat Uni Eropa dalam melindungi privasi warganya. TikTok dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena memindahkan data pribadi pengguna Eropa ke China tanpa mekanisme pelindungan yang memadai.

TikTok Tersandung GDPR: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Menurut DPC, TikTok tidak mampu memberikan jaminan maupun bukti yang cukup bahwa data pengguna Eropa tetap aman saat diakses oleh staf mereka di China. Ini merupakan pelanggaran langsung terhadap GDPR, yang melarang transfer data ke luar Uni Eropa kecuali ada jaminan keamanan yang sepadan dengan standar UE.

Graham Doyle, juru bicara DPC, menjelaskan bahwa kegagalan TikTok dalam menjamin keamanan data menciptakan risiko serius terhadap privasi warga Eropa. Ia menyebut bahwa ada potensi besar bagi pemerintah China untuk mengakses data pengguna Eropa melalui undang-undang anti-terorisme dan mata-mata yang berlaku di negara tersebut, yang jauh berbeda dengan prinsip-prinsip perlindungan data di Eropa.

"Transfer data ini melanggar GDPR karena TikTok tidak bisa menunjukkan bahwa data warga Eropa diberikan perlindungan setara sebagaimana dijamin hukum Uni Eropa," jelas Doyle dalam pernyataan resminya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Buah Dengan Antioksidan Tinggi
0 Suka, 0 Komentar, 23 Apr 2025

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?