Tampang.com | Gugatan hukum yang diajukan Elon Musk terhadap OpenAI, perusahaan di balik teknologi ChatGPT, kemungkinan besar akan memperoleh perhatian serius dari pihak berwenang di Amerika Serikat (AS). Musk menuduh OpenAI terlibat dalam praktik anti persaingan dengan Microsoft, yang dianggap melanggar undang-undang antimonopoli.
Meskipun Komisi Perdagangan Federal (FTC) dan Departemen Kehakiman (DoJ) belum secara resmi menjadi saksi dalam kasus ini, kedua lembaga tersebut telah memberikan analisis hukum terkait beberapa aspek kasus. Menurut pengacara Elon Musk, Marc Toberoff, partisipasi kedua lembaga ini menunjukkan bahwa regulator serius menanggapi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh OpenAI dan Microsoft.
Investigasi Regulator terhadap Kemitraan OpenAI dan Microsoft
FTC saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kemitraan berbasis kecerdasan buatan (AI), termasuk kolaborasi antara OpenAI dan Microsoft. Fokus utama penyelidikan adalah untuk mengidentifikasi apakah ada praktik yang menghambat persaingan sehat di pasar teknologi AI.
Beberapa waktu lalu, Musk menuduh OpenAI melanggar undang-undang antimonopoli dengan memfasilitasi boikot terhadap perusahaan pesaing. Menurutnya, tindakan tersebut membuat para investor enggan berinvestasi pada perusahaan yang tidak bekerja sama dengan OpenAI dan Microsoft. Hal ini dinilai berdampak signifikan pada dinamika pasar teknologi.