Tampang

Departemen Kehakiman Mengatakan Boeing Melanggar Kesepakatan 2021 yang Melindunginya dari Tuntutan Pidana Terkait Kecelakaan Pesawat 737 Max

16 Mei 2024 20:47 wib. 93
0 0
Departemen Kehakiman Mengatakan Boeing Melanggar Kesepakatan 2021 yang Melindunginya dari Tuntutan Pidana Terkait Kecelakaan Pesawat 737 Max
Sumber foto: Unsplash

Boeing telah menjadi perbincangan publik sejak kecelakaan fatal pesawat 737 Max yang terjadi pada bulan Maret 2019, yang menewaskan 157 penumpang dan awak pesawat. Insiden tersebut diikuti oleh kecelakaan serupa di Indonesia pada bulan Oktober 2018, yang menewaskan 189 orang, menyebabkan banyaknya keraguan terhadap keamanan pesawat terbang tersebut.

Tidak hanya menghadapi tekanan dari otoritas penerbangan dan masyarakat umum, Boeing juga berada di bawah sorotan tajam dari pihak berwenang setelah dituduh menutup-nutupi informasi terkait kecacatan desain pesawat 737 Max dan kealpaan dari pihak perusahaan dalam memberikan pelatihan yang cukup kepada pilot terkait sistem barunya.

Sebagai perusahaan raksasa dalam industri penerbangan, kepatuhan terhadap peraturan dan etika bisnis menjadi hal yang sangat penting. Melanggar kesepakatan yang seharusnya melindungi perusahaan dari tuntutan pidana dapat memberikan dampak yang signifikan baik bagi reputasi maupun posisi pasar dari Boeing.

Dalam konteks ini, tindakan Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang menyatakan pelanggaran kesepakatan oleh Boeing dapat memberikan sinyal penting bagi industri penerbangan secara keseluruhan. Hal ini tidak hanya menunjukkan kewaspadaan terhadap ketaatan peraturan, tetapi juga menegaskan bahwa pelanggaran serius terkait keamanan dan etika tidak akan ditoleransi, terutama di sektor yang memiliki dampak besar terhadap keselamatan publik.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Remaja Sekarang "Kurang Remaja"?
0 Suka, 0 Komentar, 26 Sep 2017
Video Kucing Lucu Main Balon Bikin Gemes
0 Suka, 0 Komentar, 25 Apr 2017

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%