Tampang

ByteDance Gugat Anak Magang Rp 17,4 Miliar: Kasus Sabotase AI yang Gegerkan China

30 Nov 2024 21:53 wib. 43
0 0
ByteDance Gugat Anak Magang Rp 17,4 Miliar: Kasus Sabotase AI yang Gegerkan China
Sumber foto: iStock

Kasus yang menimpa raksasa China yang merupakan induk TikTok, ByteDance, telah menimbulkan kehebohan di negara tersebut. Anak magang bernama Tian Keyu diduga melakukan tindakan yang merugikan perusahaan senilai US$1,1 juta atau setara dengan Rp 17,4 miliar dengan melakukan penyerangan terhadap model bahasa besar (LLM) sistem kecerdasan buatan (AI) milik ByteDance.

ByteDance mengajukan tuntutan terhadap Tian dikarenakan kerugian yang ditimbulkan oleh tindakannya. Tuntutan senilai US$1,1 juta tersebut tercantum dalam dokumen gugatan di Pengadilan Distrik Haidian, Beijing, China.

Meskipun kasus hukum yang melibatkan perusahaan dan pekerja bukanlah hal yang jarang terjadi di China, namun belum pernah terjadi kasus hukum antara perusahaan dengan anak magang untuk jumlah yang sedemikian besar sebelumnya.

Pelatihan LLM AI menjadi sangat penting di kalangan raksasa China saat ini. Teknologi yang dimiliki ByteDance diklaim mampu menghasilkan teks, gambar, dan output lainnya dari sumber data yang besar. Oleh karena itu, kasus sabotase yang diduga dilakukan oleh Tian terhadap LLM AI ByteDance menjadi perhatian besar di kalangan industri teknologi China.

Meskipun pihak ByteDance menolak memberikan komentar terkait kasus ini, namun pihak perusahaan telah mengklaim bahwa mereka telah memecat Tian pada Agustus lalu. ByteDance juga membantah rumor bahwa perusahaan kehilangan jutaan dolar AS dan berdampak pada lebih dari 8.000 unit pemrosesan grafis (GPU) sebagai akibat dari tindakan sabotase yang dilakukan oleh Tian.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.