Tampang

Cara Melakukan Sujud Sahwi

2 Jun 2024 09:26 wib. 73
0 0
Sujud sahwi
Sumber foto: google

Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan sebagai pengganti dari kesalahan atau kekurangan dalam melaksanakan salat. Sujud sahwi memiliki aturan dan tata cara tersendiri yang perlu dipahami agar pelaksanaannya sah. Berikut adalah cara melakukan sujud sahwi yang benar.

Pengertian Sujud Sahwi
Sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan sebagai kompensasi atas kesalahan atau kekurangan dalam pelaksanaan shalat. Hal ini bisa termasuk lupa dalam rukun atau sunnah shalat sehingga sujud sahwi diperlukan untuk melengkapi shalat yang telah dilakukan.

Kapan Melakukan Sujud Sahwi
Ada dua situasi di mana sujud sahwi diperlukan, yaitu:
1. Setelah salam akhir - Jika seseorang menyadari bahwa ada kesalahan dalam rangkaian shalat setelah salam akhir, maka sujud sahwi perlu dilakukan. Kesalahan ini bisa berupa lupa melakukan rukun atau sunnah yang penting dalam shalat.
2. Dua sujud setelah salat - Setelah salam akhir, seseorang bisa melakukan sujud sahwi dengan cara melakukan dua sujud tambahan sebelum keluar dari shalat.

Tata Cara Melakukan Sujud Sahwi
Berikut adalah tata cara melakukan sujud sahwi secara lengkap:
1. Niat - Sengaja melakukan sujud sahwi untuk mengganti kesalahan atau kekurangan dalam shalat.
2. Takbiratul ihram - Mengucapkan takbiratul ihram untuk memulai sujud sahwi.
3. Membaca doa pada sujud pertama - Mengucapkan doa dalam sujud pertama sebagaimana doa yang biasa dibaca pada sujud pada salat.
4. Bangkit dari sujud pertama - Duduk sebentar setelah sujud pertama sebagaimana duduk antara dua sujud pada salat.
5. Takbiratul ihram kedua - Mengucapkan takbiratul ihram untuk memulai sujud kedua.
6. Membaca doa pada sujud kedua - Mengucapkan doa dalam sujud kedua sebagaimana doa yang biasa dibaca pada sujud pada salat.
7. Bangkit dari sujud kedua - Setelah selesai sujud kedua, bangkit dengan duduk tawarruk sebentar sebelum salam akhir.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%