Perkembangan teknologi yang pesat tidak hanya mengubah cara kita berkomunikasi dan bekerja, namun juga mempengaruhi sektor perbankan di Indonesia. Bank-bank konvensional mulai merasakan urgensi untuk bertransformasi menjadi bank digital guna menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat di masa depan.
Awalnya, bank-bank digital muncul dengan menawarkan layanan-layanan perbankan secara digital, termasuk proses pembukaan rekening yang dapat dilakukan secara online melalui aplikasi perbankan digital. Kehadiran bank-bank digital ini ternyata berhasil memikat para nasabah dengan beragam fasilitas dan layanan yang ditawarkan. Melihat respon yang positif dari masyarakat terhadap layanan-layanan digital ini, bank-bank konvensional pun turut mengadopsi sistem perbankan digital guna mempermudah transaksi para nasabah.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, transformasi perbankan konvensional ke arah layanan digital menjadi respons strategis terhadap perubahan perilaku konsumen dan kemajuan teknologi. Ia menyatakan bahwa konsumen kini lebih menginginkan layanan yang cepat, mudah, dan dapat diakses kapan saja dan di mana saja, hal ini sesuai dengan perubahan kebiasaan masyarakat Indonesia yang semakin mengarah pada transaksi tanpa menggunakan uang tunai.
Dian juga menekankan bahwa layanan digital menawarkan kenyamanan, kecepatan, dan aksesibilitas yang lebih baik bagi nasabah, sehingga memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pelanggan. Selain itu, bank konvensional juga akan mendapatkan manfaat berupa jangkauan pasar yang lebih luas dengan adopsi platform digital ini. Layanan digital memungkinkan bank untuk menjangkau nasabah di berbagai lokasi, terutama generasi muda yang akrab dengan penggunaan smartphone dan internet serta nasabah yang sebelumnya sulit dijangkau oleh layanan konvensional.