Tampang

Aturan Baru Ojol, Kominfo Klaim Masih Bahas dengan Aplikator

4 Okt 2024 11:02 wib. 136
0 0
Aturan Baru Ojol, Kominfo Klaim Masih Bahas dengan Aplikator
Sumber foto: BCA.co.id

Pembahasan mengenai aturan baru yang akan diberlakukan bagi ojek online (ojol) sekarang ini tengah menjadi perhatian utama di Indonesia. Kominfo mengklaim bahwa mereka masih dalam proses perundingan dengan para pihak terkait, termasuk aplikator ojol, untuk membahas aturan baru tersebut.

Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, pembahasan aturan baru ini melibatkan banyak kementerian. Salah satunya adalah kementerian perhubungan, yang tetap memiliki peran penting dalam mengatur layanan ojol bagi penumpang maupun angkutan orang. Ia menegaskan bahwa beberapa hal terkait dengan pengangkutan barang dan penumpang harus diperhatikan, dan kementerian perhubungan memiliki peran dalam menjaga keseimbangan ini.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan ad interim Airlangga Hartarto juga menyatakan bahwa pemerintah sedang merancang aturan perlindungan terhadap para pengemudi ojol. Evaluasi terhadap status driver ojol juga tengah dilakukan sebagai bagian dari persiapan untuk pengaturan baru ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.