Apple kembali membuat gebrakan dengan mengajukan proposal investasi senilai US$100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun) dalam dua tahun di Indonesia. Langkah ini menjadi perhatian utama karena dilakukan pasca larangan penjualan iPhone 16 di Tanah Air.
Proposal tersebut berfokus pada pembangunan development center dan developer academy, serta rencana untuk memproduksi komponen AirPods Max pada 2025 sebagai bagian dari global value chain produk Apple.
Investasi sebesar itu tentu saja menjadi perbincangan hangat di kalangan pemerintah dan masyarakat. Namun, pertimbangan dari pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) amatlah penting untuk memastikan bahwa langkah Apple di Indonesia akan berjalan secara adil dan memberikan manfaat yang seimbang antara kedua belah pihak, baik perusahaan maupun negara.
Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri, pihaknya sedang melakukan penelitian lebih lanjut terkait proposal tersebut. Salah satu fokus utama adalah membandingkan nilai investasi Apple di Indonesia dengan investasi yang dilakukan perusahaan tersebut di negara lain, seperti Vietnam dan India. Kedua negara tersebut juga telah menerima investasi signifikan dari Apple, yang tentunya juga menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah Indonesia.
Di Vietnam, Apple telah mengumumkan investasi sebesar US$15,84 miliar atau sekitar Rp 252 triliun dengan penciptaan 200 ribu lapangan kerja. Sementara di India, Apple berkomitmen untuk meningkatkan produksi perangkatnya dengan nilai investasi lebih dari US$30 miliar (sekitar Rp 477,2 triliun) dalam dua tahun ke depan.