Diharapkan setiap tahun mulai tahun ini, Mimika bisa menghasilkan beberapa quick win. “Jadi program percepatan, ada program yang diandalkan dan bisa dipublikasikan kepada masyarakat dan satu kuncinya harus berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Hafni.
Sementara itu perwakilan Kantor Staf Presiden, Fanni Irsanti menambahkan bahwa aplikasi LAPOR ini terkoneksi dengan pengaduan yang ditangani langsung oleh tim Staf Presiden. Menurutnya sudah banyak masyarakat yang mengajukan pengaduan termasuk dari Papua mengenai jalan rusak, BPJS Kesehatan dan lainnya. Laporan itu sudah ditindaklanjuti di tingkat kementerian lembaga. “Dalam satu sampai tiga hari diselesaikan di admin pusat, kita harap 10 hari ditanggapi oleh instansi yang berwenang. Jika 60 hari tidak selesai maka akan diteruskan ke Ombudsman atau perwakilan di daerah,” kata Fanni Irsanti.
Sekda Mimika, Ausilius You, SPd MM MH menyatakan ini cara baru yang diterapkan oleh Pemda Mimika dalam mengakomodir pengaduan dari masyarakat. “Yang pasti sebagai pemerintah kita akan bersedia merespon berbagai aduan atau laporan dari masyarakat,” katanya.
Kepala Dishubkominfo Mimika, John Rettob menambahkan bahwa dalam pengoperasian aplikasi ini aka nada admin dari masing-masing SKPD. Tapi untuk tahap awal ada 6 SKPD yakni Dishubkominfo, Dinas Tata Kota, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perizinan, Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.