Tampang

Tiko Aryawardhana, Suami BCL yang Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

5 Jun 2024 05:11 wib. 62
0 0
Tiko Aryawardhana, Suami BCL yang Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi
Sumber foto: google

Mantan istri Tiko, AW, melalui kuasa hukumnya, Leo Siregar, menjelaskan bahwa dugaan penggelapan uang tersebut terkait dengan perusahaan yang didirikan oleh keduanya, yaitu PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) di bidang makanan dan minuman. AW menduduki jabatan sebagai komisaris, sementara Tiko sebagai direktur. Leo mengklaim bahwa seluruh modal pendirian perusahaan berasal dari AW, namun Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan, termasuk masalah keuangan.

Pada tahun 2019, Tiko menyatakan ingin menutup perusahaan tersebut dengan alasan tidak mampu membayar sewa, hal ini menimbulkan kecurigaan. Kecurigaan semakin menguat pada tahun 2021 saat AW menemukan adanya dua dokumen P&L yang mencurigakan. AW membandingkan kedua dokumen tersebut dan menemukan dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

Setelah melakukan audit investigasi melalui auditor independen, ditemukan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Karena tidak ada itikad baik dari pihak Tiko, AW melaporkan peristiwa ini ke kepolisian. Laporan tersebut telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2022 dan telah naik ke tahap penyidikan pada Februari lalu. Leo menjelaskan bahwa Tiko dapat dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasus ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat, terutama penggemar Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana. Hal ini juga mengundang perhatian dari media dan membuat publik mempertanyakan berbagai aspek terkait dugaan penggelapan ini. Selain itu, kasus ini juga memicu diskusi tentang pentingnya transparansi dan kejujuran dalam menjalankan bisnis dan keuangan perusahaan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Apakah Alquran Termasuk Makhluk?
0 Suka, 0 Komentar, 31 Mei 2024

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%