Dalam penanganan kasus ini, Polres Magetan melibatkan Kasatreskrim AKP Angga Perdana Brahmada yang menyatakan bahwa olah TKP telah dilakukan dengan baik dan lancar bersama Isa Bajaj dan anaknya. Saat ini, ada empat saksi yang telah diperiksa dan kemungkinan masih akan bertambah jumlah saksi lainnya.
Polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar Alun-Alun Kota Magetan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kejadian tersebut. Namun, anggota kepolisian mengungkapkan bahwa belum semua rekaman CCTV dapat diakses karena beberapa di antaranya tidak berfungsi. Meskipun begitu, pihak kepolisian masih berjanji untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
Isa Bajaj juga menyampaikan rasa geramnya terhadap kejadian yang menimpa putrinya, di mana C menjadi korban kekerasan dan mengalami pendarahan di bagian alat vital. Oleh karena itu, polisi sangat memastikan bahwa kasus ini benar-benar ditindaklanjuti secara serius.
Dari pemberitaan ini, terlihat bahwa kekerasan terhadap anak bukanlah hal yang sepele dan harus mendapatkan perhatian serius dari pihak berwajib serta masyarakat. Keamanan anak-anak di tempat umum harus dijaga dengan baik agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.