Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Lolly. Hal ini dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap keselamatan Lolly sebagai korban dan para saksi dalam kasus yang sedang dihadapi.
Fahmi menjelaskan bahwa perlindungan dari pihak negara sangat diperlukan dalam hal ini mengingat hasil pemeriksaan para saksi yang menunjukkan adanya potensi risiko yang cukup tinggi. Dalam tayangan Intens Investigasi, Fahmi menyampaikan, "Kemarin diskusi, kalau kita gak minta tolong kepada lembaga negara untuk memberikan perlindungan kepada anakmu ini kita juga khawatir terjadi apa-apa, saya mohon hari ini ke penyidik ke Bu Kanit."
Meskipun LPSK masih dalam proses mengkaji persyaratan perlindungan, Fahmi tetap menekankan bahwa Lolly, sebagai korban, seharusnya mendapatkan perlindungan yang layak. "Apakah dikabulkan tidak itu nanti akan menjadi pertimbangan LPSK yang jelas saya sampaikan sekarang kita mengajukan permohonan melalui penyidik, mengajukan permohonan LPSK supaya turun tangan. Lolly itu korban jadi sesuai dengan undang-undang dia berhak untuk mendapatkan perlindungan dan itu ada syarat-syaratnya nah syarat-syarat ini nanti akan disampaikan atau mungkin akan dikaji tersendiri oleh lembaga LPSK tersebut," jelasnya.