Rugikan Negara Rp271 T, Harvey Moeis Cuma Perlu Jual 1 Jam Tangan buat Bayar Denda Korupsi Timah
Kasus korupsi selalu mencoreng wajah Indonesia. Salah satu kasus yang mencuat belakangan ini adalah kasus denda korupsi timah senilai Rp271 triliun yang harus dibayarkan oleh Harvey Moeis. Ironisnya, Moeis hanya perlu menjual satu jam tangannya untuk membayar denda tersebut, yang belum sebanding dengan kerugian negara yang begitu besar.
Harvey Moeis merupakan salah satu tersangka korupsi yang terlibat dalam penggelapan dana negara dari hasil eksploitasi timah. Denda sebesar Rp271 triliun tersebut merupakan sanksi atas perbuatannya yang merugikan negara. Menurut hukum, Moeis harus membayar denda tersebut guna mendamaikan kerugian negara akibat perbuatannya.