Tampang

Rugikan Negara Rp271 T, Harvey Moeis Cuma Perlu Jual 1 Jam Tangan buat Bayar Denda Korupsi Timah

4 Apr 2024 19:05 wib. 49
0 0
Harvey moise korupsi
Sumber foto: Google

Kasus korupsi selalu mencoreng wajah Indonesia. Salah satu kasus yang mencuat belakangan ini adalah kasus denda korupsi timah senilai Rp271 triliun yang harus dibayarkan oleh Harvey Moeis. Ironisnya, Moeis hanya perlu menjual satu jam tangannya untuk membayar denda tersebut, yang belum sebanding dengan kerugian negara yang begitu besar.

Harvey Moeis merupakan salah satu tersangka korupsi yang terlibat dalam penggelapan dana negara dari hasil eksploitasi timah. Denda sebesar Rp271 triliun tersebut merupakan sanksi atas perbuatannya yang merugikan negara. Menurut hukum, Moeis harus membayar denda tersebut guna mendamaikan kerugian negara akibat perbuatannya.

Kejadian ini sekali lagi memperlihatkan betapa merajalelanya korupsi di tanah air. Korupsi telah merugikan negara dan masyarakat selama bertahun-tahun. Kasus korupsi yang melibatkan elite politik dan bisnis seperti Harvey Moeis menjadi bukti nyata bahwa tindakan korupsi belum juga teratasi dengan baik.

Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih baik mengenai akibat dari tindakan korupsi. Selain itu, sistem hukum di Indonesia juga perlu diperkuat agar koruptor benar-benar mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Upaya pencegahan korupsi harus terus ditingkatkan, baik melalui pendidikan maupun penegakan hukum yang tegas.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Sejarah Penggunaan Setrika
0 Suka, 0 Komentar, 24 Apr 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?