Kasus denda korupsi timah sebesar Rp271 triliun yang harus dibayarkan oleh Harvey Moeis seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak. Negara dan masyarakat harus bersatu dalam memerangi korupsi demi terwujudnya Indonesia yang bersih dari korupsi. Semoga kejadian ini menjadi titik balik dalam upaya memberantas korupsi di tanah air.
Dengan kejadian ini, diharapkan pemerintah dapat lebih tegas dalam menindak pelaku korupsi dan menerapkan hukuman yang lebih adil dan tegas demi keadilan bagi negara dan rakyat. Harvey Moeis merupakan contoh nyata dari betapa merugikannya tindakan korupsi bagi negara.