Terkait hal ini, Rizky Febian masih memilih untuk menjaga ketat pernyataannya di depan awak media. Ia tampak enggan memberikan komentar atau klarifikasi terbuka mengenai asal-usul buku nikah yang digunakan pada pernikahannya.
Hal ini tentu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Ada yang mendukung sikap Rizky Febian yang memilih untuk tidak terlibat dalam perdebatan publik, namun juga ada yang merasa kecewa karena merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari pihak terkait.
Berdasarkan catatan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sidang itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini telah memasuki tahap pemeriksaan administrasi. Pihak pengadilan akan memeriksa bukti-bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak untuk membuktikan keabsahan pernikahan mereka.
Selain itu, kasus buku nikah palsu ini juga menimbulkan tanggapan dari berbagai pihak terkait. Beberapa pihak menyoroti peran Wedding Organizer (WO) yang seharusnya bertanggung jawab dalam proses pernikahan, termasuk dalam pengurusan administrasi seperti buku nikah.
Sebagai seorang public figure, kesetiaan dan keabsahan pernikahan menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, diharapkan pihak-pihak terkait dapat memberikan klarifikasi yang jelas terkait masalah ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pernikahan dan hukum di Indonesia.