Aktor sekaligus sutradara Reza Rahadian menegaskan bahwa makna kemerdekaan tidak cukup hanya berhenti pada pengakuan historis 17 Agustus 1945. Menurutnya, kemerdekaan juga harus diwujudkan dalam pemenuhan hak-hak sipil serta kebebasan berpikir dan berpendapat bagi seluruh rakyat.
“Buat saya makna kemerdekaan itu sangat relate dengan pemenuhan hak-hak sipil, kemudian juga bermakna atas kebebasan berpikir dan berpendapat,” ujar Reza di Jakarta, Jumat.
Meski Indonesia telah merdeka secara de jure sejak 1945, Reza menilai pemerataan manfaat kemerdekaan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Tidak semua lapisan masyarakat merasakan kemerdekaan dalam arti yang sesungguhnya. “By default kita memang bangsa yang merdeka. Secara sejarah itu faktanya, tapi apakah pemerataan tentang kemerdekaan itu sudah bisa dinikmati oleh semua orang? Itu pertanyaan yang berbeda,” tambahnya.