"Ketiga tersangka telah dikenakan surat perintah penangkapan, dengan satu tersangka berada dalam pengawasan elektronik karena dugaan keanggotaannya dalam organisasi kriminal," ujar perwakilan Kejaksaan Umum Brussels.
Kasus Berawal dari Penemuan Paket Kokain
Kasus ini bermula dari investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mereka menemukan sejumlah paket kokain yang diduga diselundupkan melalui pelabuhan Antwerp, Belgia. Temuan ini kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam operasi penyelundupan tersebut. Sebagai bagian dari penyelidikan yang diperluas, kepolisian Belgia melakukan penggeledahan di 30 lokasi berbeda di wilayah Antwerp, termasuk rumah Radja Nainggolan.
Pada Senin (27/1), rumah sang pemain sepak bola itu didatangi oleh tim penyidik yang melakukan pemeriksaan intensif. Dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang yang kemudian disita sebagai bagian dari bukti dalam penyelidikan kasus ini.
Temuan Mengejutkan di Rumah Nainggolan
Laporan yang diterbitkan oleh NL Sport Nieuws mengungkap bahwa dalam penggeledahan di kediaman Nainggolan, pihak kepolisian berhasil menemukan uang tunai dalam jumlah besar, yakni sekitar 370 ribu euro atau setara dengan Rp6,2 miliar. Tidak hanya itu, beberapa barang mewah seperti koleksi jam tangan berharga tinggi juga ditemukan di dalam rumahnya. Selain itu, sebuah mobil mewah milik Nainggolan, yakni Smart Brabus, turut disita oleh pihak berwenang sebagai bagian dari investigasi lebih lanjut.