Tampang

Polisi Menetapkan Tiktoker Galihloss3 Sebagai Tersangka Penistaan Agama

25 Apr 2024 12:23 wib. 71
0 0
Polisi Menetapkan Tiktoker Galihloss3 Sebagai Tersangka Penistaan Agama
Sumber foto: Kompas.com

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menekankan pentingnya menghormati keyakinan dan agama orang lain, serta menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap konten yang dinilai melecehkan agama atau menimbulkan permusuhan antar umat beragama.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kontroversi di media sosial. Banyak kalangan mengecam tindakan yang dianggap tidak menghormati agama serta menuntut tindakan tegas terhadap pelaku penistaan agama.

Ketika kasus ini terungkap, pihak kepolisian pun menerima beragam respons dari masyarakat. Tidak sedikit yang mendesak agar penegakan hukum tidak pandang bulu, terlebih dalam menangani kasus yang berkaitan dengan penistaan agama. Dari sisi lain, beberapa pihak juga menyoroti perlunya kesadaran individual untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan penuh tanggung jawab.

Perlunya kesadaran akan dampak dari setiap konten yang diunggah di media sosial menjadi poin penting yang muncul dalam diskusi publik. Media sosial, termasuk TikTok, memiliki pengaruh besar dalam menjalin komunikasi dan menyebarkan informasi di tengah masyarakat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?