Tampang

Ketua MUI Sebut Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Tidak Sah

5 Mei 2024 05:30 wib. 144
0 0
Ketua MUI Sebut Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Tidak Sah
Sumber foto: google

Pernyataan Ketua MUI tersebut menyulut berbagai tanggapan dari masyarakat, termasuk dari pihak keluarga yang mendukung pernikahan keduanya. Beberapa pihak mempertanyakan otoritas MUI dalam menentukan sah atau tidaknya suatu pernikahan, sementara yang lain menganggap bahwa pernyataan tersebut hanya bersifat anjuran dan bukan hukum yang mengikat.

Disamping itu, publik juga dihadapkan pada banyak spekulasi dan tanda tanya mengenai alasan Ketua MUI mengeluarkan pernyataan tersebut, apakah berdasarkan pertimbangan hukum Islam semata atau adanya faktor-faktor lain yang mempengaruhi keputusannya.

Meskipun demikian, pernyataan kontroversial tersebut menjadi sebuah pelajaran bagi masyarakat untuk lebih memahami proses pernikahan dalam ajaran agama dan dampak dari pernikahan yang dianggap tidak sah menurut hukum agama.

Situasi ini juga memunculkan pertanyaan-pertanyaan penting mengenai peran dan kewenangan ulama dalam menentukan sah atau tidaknya suatu pernikahan, serta bagaimana penegakan hukum Islam dalam konteks pernikahan di tengah masyarakat yang semakin kompleks dan beragam.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

desa guci
0 Suka, 0 Komentar, 17 Jul 2017

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%