Kasus penelantaran anak yang melibatkan Rezky Aditya yang dialami Wenny Ariani terus bergulir. Kronologi Kasus Penelantaran Anak Rezky Aditya yang Berujung Tes DNA.
Kasus yang menimbulkan pro dan kontra ini telah berjalan tiga tahun lamanya. Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021 atas dugaan penelantaran anak. Laporan ini dibuat karena Wenny menilai Rezky lalai dalam memenuhi kewajibannya terhadap anaknya, Kekey.
Proses hukum kasus ini sempat terhenti oleh penyidik (SP3) setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam perkara pengakuan anak. Namun, Wenny kemudian mengajukan permohonan untuk membuka kembali kasus tersebut setelah Mahkamah Agung menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky.