Tampang

Haldy Memberi Mahar Berbentuk Masjid Apakah Boleh? Ini Dia Jawabannya!

23 Okt 2024 17:07 wib. 123
0 0
Mahar Berbentuk Masjid Apakah Boleh?
Sumber foto: google

Imam Malik dan Imam Syafi'i masing-masing menekankan pandangan bahwa mahar tidak harus berbentuk benda bernilai materi, asalkan telah disepakati dan diterima oleh kedua belah pihak. Dalam banyak situasi, sesuatu yang memiliki nilai spiritual atau amal yang berkesinambungan, seperti membangun masjid, dapat dianggap lebih berharga dibandingkan mahar dalam bentuk barang-barang materi.

Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa mahar sebaiknya diberikan dalam wujud yang dapat memberikan manfaat langsung kepada istri. Dalam konteks pemberian masjid sebagai mahar oleh Haldy Sabri kepada Irish Bella, pemberian ini mungkin memiliki makna yang sangat besar bagi mereka berdua, terutama dalam konteks agama dan komunitas.

Selain itu, syariat Islam juga mengajarkan bahwa besarnya mahar sebaiknya tidak memberatkan pihak suami. Mahar bukanlah suatu bentuk pembayaran atau harga yang harus dibayar oleh suami kepada istri, tetapi merupakan bentuk penghormatan dan komitmen suami terhadap istrinya. Oleh karena itu, selama Irish Bella menerima dan menyetujui bentuk mahar tersebut, pemberian masjid dapat dikategorikan sebagai sah menurut ajaran Islam.

Pernikahan selebriti sering kali menonjolkan keunikan yang berbeda dari pernikahan pada umumnya, termasuk dalam hal mahar. Pemberian masjid sebagai mahar dalam pernikahan Irish Bella dan Haldy Sabri mungkin terasa tidak lazim, tetapi hal ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia. Sebelumnya, beberapa selebriti juga memilih mahar yang di luar kebiasaan, seperti hafalan Al-Qur'an, rumah, atau bahkan tanaman yang memiliki makna simbolis.

Keunikan dalam bentuk mahar ini merefleksikan perubahan dalam perspektif masyarakat mengenai pernikahan dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Dalam Islam, yang terpenting bukanlah nilai materi dari mahar, melainkan niat baik dan kesepakatan antara suami dan istri untuk membina rumah tangga yang harmonis dan diridhoi Allah. Rasulullah SAW sendiri menganjurkan agar mahar tidak memberatkan, sehingga pernikahan menjadi lebih mudah dilaksanakan dan tidak mengakibatkan beban ekonomi bagi suami. Mahar yang dianggap ideal adalah yang memiliki makna mendalam bagi pasangan dan disepakati dengan kerelaan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.