Tampang

Desta Meminta Penjelasan dari Habib Jafar Tentang Rujuk Pasca Perceraian

25 Mei 2024 13:38 wib. 313
0 0
Desta Meminta Penjelasan dari Habib Jafar Tentang Rujuk Pasca Perceraian
Sumber foto: google

Menariknya, Desta juga menanyakan teka-teki terkait perasaan cinta yang masih tertinggal pada pasangan lama setelah mendapatkan talak 3. Habib Jafar menekankan bahwa pernikahan itu harus didasari oleh ketulusan cinta, bukan sekadar formalitas untuk bisa kembali kepada mantan pasangan.

Saat membahas tentang masa iddah setelah bercerai, Habib Jafar menyampaikan bahwa selama 90 hari masa iddah, wanita yang baru bercerai tidak diperbolehkan untuk menerima laki-laki lain. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan kehamilan dari pasangan sebelumnya.

Dalam konteks talak 1 dan 2, ketika masa iddah belum selesai, Habib Jafar mengungkapkan bahwa pasangan yang bercerai masih bisa rujuk setelah talak tersebut. Menurutnya, rujuk dapat dilakukan dengan kata-kata maupun hubungan, meskipun ada perbedaan pendapat mengenai kebutuhan saksi dalam proses rujuk.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.