Tampang

Desta Meminta Penjelasan dari Habib Jafar Tentang Rujuk Pasca Perceraian

25 Mei 2024 13:38 wib. 311
0 0
Desta Meminta Penjelasan dari Habib Jafar Tentang Rujuk Pasca Perceraian
Sumber foto: google

Ketika Desta bertanya mengenai pasangan yang telah memiliki akta cerai dari pengadilan, Habib Jafar menjelaskan bahwa pengadilan hanyalah mencatatkan pernikahan dan perceraian. Dalam hal ini, pengadilan tidak menikahkan atau menceraikan orang, melainkan hanya mencatatkan peristiwa tersebut.

Dari percakapan ini, kita dapat memahami bahwa rujuk pasca perceraian dalam hukum Islam memiliki aturan dan tata cara yang jelas. Kedalaman diskusi antara Desta dan Habib Jafar juga memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai pertanyaan hukum pernikahan dalam konteks perceraian.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.